您的当前位置:首页 > 知识 > Menhub Dudy Prihatin Atas Kecelakaan di Purworejo: Truk Pasir Tak Terdaftar di Aplikasi Mitra Darat 正文
时间:2025-06-11 16:32:46 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan D quickq免费版下载
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan belasungkawa atas Kecelakaan Dump Truk bermuatan pasir yang menabrak angkutan kota (angkot) di Purworejo.
Kecelakaan itu diketahui turut merusak sebuah rumah di perbatasan Purworejo-Magelang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu 7 Mei 2025 pagi.
BACA JUGA:Truk Tabrak Angkot Sebabkan Kecelakaan Maut di Purworejo, 11 Orang Tewas
BACA JUGA:Innalillahi! 11 Korban Tewas Kecelakaan Truk Pasir vs Angkot di Purworejo Ternyata Rombongan Ibu-Ibu Pengajian
Berdasarkan data, terdapat 11 korban meninggal dunia dan sebanyak enam orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP.
"Kementerian Perhubungan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru," kata Menhub Dudy Purwagandhi dalam keterangannya.
Adapun kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang menabrak sebuah angkot berpenumpang rombongan takziah.
Setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.
Menurutnya, hasil pengecekan pada Aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki Kementerian Perhubungan.
"Saat ini Ditjen Hubdat tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut," ungkapmya.
BACA JUGA:Usut Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang, Korlantas Kirim Tim Khusus
BACA JUGA:Kecelakaan Bus ALS Tewaskan Belasan Penumpang di Padang Panjang
Menhub mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan angkutan barang untuk wajib mengoperasikan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan persyaratan administrasi sesuai perizinannya serta melarang operasional truk Over Dimention Over Loading (ODOL).
"Bila terbukti terdapat unsur pidana akan diberikan sanksi tidak hanya kepada pengemudi melainkan juga pemilik kendaraan," ujar Menhub.
BUMN Siapkan 65.603 Kuota Mudik Gratis, Buruan Daftar!2025-06-11 16:05
Presiden Jokowi Sempat Mampir ke Dapur Umum Baznas di Ile Ape NTT2025-06-11 16:01
Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA2025-06-11 15:57
Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan2025-06-11 15:46
William Mougayar: Ethereum Hanya Keok Soal Marketing dari Solana2025-06-11 15:43
KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n2025-06-11 14:39
Terus Meningkat, Hampir 2 Ribu Anak di RI Idap Diabetes Tipe 12025-06-11 14:25
3 Daun untuk Kesehatan Mata: Cara Alami Jaga Fungsi Penglihatan2025-06-11 14:23
Menkeu Masih Pelajari Soal Putusan MK yang Wajibkan Pemerintah Gratiskan Biaya SD2025-06-11 14:21
Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'2025-06-11 14:20
Bursa Saham Eropa Stabil, Pasar Tunggu Hasil Perundingan Dagang China2025-06-11 16:14
Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon2025-06-11 16:11
Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing2025-06-11 16:06
Pemadaman Listrik Spanyol2025-06-11 15:46
Penampakan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Terhadap Sritex2025-06-11 15:46
Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 20252025-06-11 15:34
Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?2025-06-11 15:07
Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?2025-06-11 14:49
Prabowo: TNI Selalu Dituduh Mau Jadi Diktator2025-06-11 14:24
6 Sayur Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jangan Lupa Dimakan2025-06-11 14:05